Skandal Suap 70 Miliar Perkara Maruben Harus Diusut Tuntas

Skandal Suap 70 Miliar Perkara Maruben Harus Diusut Tuntas

Skandal Suap 70 Miliar Perkara Maruben Harus Diusut Tuntas, KMP Reformasi yang dipegang Gunawan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar selekasnya membedah dan mengecek Sugar Grup Companies (SGC) berkaitan kasus suap sebesar beberapa ratus miliar rupiah yang mengikutsertakan bekas petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Kasus ini berakar dari perselisihan perdata di antara Sugar Grup dan perusahaan asal Jepang, Marubeni Corporation, berkaitan hutang sebesar Rp7 triliun.

Gunawan memperjelas, pernyataan Zarof yang terima uang suap sekitar di antara Rp50 miliar sampai Rp70 miliar dari Sugar Grup untuk memenangi kasus kasasi dan inspeksi menantang lagi Marubeni memperlihatkan jumlah besar dan keterkaitan jaringan kuat dibalik kasus ini. Disamping itu, saat pemeriksaan di dalam rumah Zarof diketemukan uang kontan sekitaran Rp920 miliar dan emas logam mulia seberat 51 kg. “Ini bukanlah sekedar masalah pribadi, tetapi korupsi mekanismeik yang perlu disingkap habis,” tutur Gunawan dalam pertemuan jurnalis, Selasa (13/5).

KMP Reformasi memandang Kejagung jangan cuma konsentrasi pada pemeriksaan Zarof, tetapi harus tindak lanjuti semua pihak yang terturut, terutama Sugar Grup sebagai pemberi suap. Romadhon menambah, “Kami mendesak Kejagung buka semua saluran dana dan mengecek management Sugar Grup, termasuk Ny. Lee yang disebutkan Zarof sebagai mediator khusus dalam pemberian suap.”

Disamping itu, Gunawan mengomentari lambannya proses hukum yang mempunyai potensi memunculkan kesan-kesan pilih kasih dan pembiaran praktek korupsi di instansi peradilan. Romadhon memperjelas, penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa sepakat supaya keyakinan public pada mekanisme peradilan dapat sembuh.

KMP Refomasi menuntut transparan penuh pada proses penyelidikan dan persidangan supaya warga bisa memantau dan pastikan tidak ada interferensi politik yang menghalangi penegakan hukum. “Kita perlu proses yang bersih dan terbuka, bukan sekedar drama hukum,” tegas Gunawan.

Lebih jauh, Gunawan mengingati keutamaan reformasi mekanisme peradilan dan pemantauan intern yang ketat untuk menghambat terulangnya kasus sama. “Kasus ini harus menjadi momen untuk pemerintahan dan instansi berkaitan untuk perkuat kredibilitas dan responsibilitas,” sambungnya.

Sebagai bentuk tindakan riil, KMP Reformasi merencanakan melangsungkan tindakan demonstrasi di muka Kejaksaan Agung pada Jumat, 16 Mei 2025, untuk mengumandangkan tuntutan itu. Gunawan mengatakan, “Kami terus akan menjaga kasus ini sampai habis dan menuntut Kejagung melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu.”

Dengan penekanan public yang semakin bertambah, KMP Reformasi mengharap Kejagung tidak sangsi ambil langkah berani untuk bersihkan instansi hukum dari praktek korupsi yang menghancurkan dasar keadilan di Indonesia.